SIPAS

PENGELOLAAN SAMPAH

PUSAT LAYANAN & BANTUAN

Hubungi Tim Posko SIPAS

Sampaikan kritik, saran, pertanyaan seputar layanan persampahan, atau konsultasi pemilahan sampah lingkungan desa.

Informasi Posko Kebersihan

Kami siap melayani kebutuhan pengaduan kebersihan dan edukasi lingkungan warga. Hubungi hotline satgas atau kunjungi kantor posko pelayanan kami.

Hotline Satgas (WhatsApp)
Siaga respon pengaduan darurat
Email Resmi
pengaduan@sipas-desa.id
Kirim pertanyaan atau kerjasama formal
Kantor Posko Operasional
Jl. Nyi Ageng Serang No. 12, Jagapura Kulon
Kec. Gegesik, Kab. Cirebon, Jawa Barat
Jam Operasional Pengangkutan
Senin – Sabtu: 07.30 – 16.00 WIB
Hari Minggu & Libur Nasional: Penanganan Khusus Darurat

Kirim Pesan / Masukan Warga

Punya saran untuk kemajuan kebersihan desa? Tuliskan pesan Anda di bawah ini:

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Informasi penting seputar tata cara pelaporan dan tindak lanjut sampah

Berapa lama laporan sampah saya akan ditindaklanjuti oleh satgas?
Laporan yang masuk akan ditinjau oleh satgas posko dalam waktu maksimal 2-4 jam kerja. Pengangkutan dan pembersihan lokasi umumnya diselesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam tergantung volume tumpukan sampah.
Apakah saya harus memiliki akun untuk melaporkan sampah?
Tidak. Siapa pun dapat membuat laporan sampah secara publik tanpa login. Namun, mendaftarkan akun warga memberikan keuntungan karena laporan Anda akan otomatis tercatat di halaman Laporan Saya dan tidak perlu mengetik ulang identitas Anda.
Bagaimana cara membuang sampah B3 (batu baterai & lampu neon)?
Jangan dibakar atau dibuang ke tempat sampah umum! Kumpulkan baterai bekas dalam botol plastik kering, lalu bawa ke posko kebersihan desa atau laporkan melalui SIPAS dengan memilih kategori Limbah B3 agar dijemput wadah khusus.